Haltersebut diwujudkan Bank Sultra untuk mendukung penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) seperti pelayanan SP2D Online (belanja modal), Satker Online (belanja rutin), Samsat Online,PBB Online, BPHTB Online,serta integrasi dengan aplikasi SIPD Kemendagri untuk pengelolaan keuangan daerah.
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara didirikan pada tanggal 02 Maret 1968 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 1968 tentang Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan mendapatkan izin operasional dari Menteri Keuangan tanggal 27 Januari 1970, yang kemudian telah diubah dengan Perda tahun 1981 tanggal 22 Januari 1981, Perda No. 2 tahun 1988 tanggal 8 April 1988 dan Perda tahun 1993 tanggal 13 Februari 1993. Sejalan dengan adanya perubahan peraturan dan ketentuan perbankan khususnya mengenai ketentuan permodalan bagi Bank Umum sebagaimana dimaksud oleh Arsitektur Perbankan Indonesia API maka ketentuan pendirian BPD Sulawesi Tenggara dilakukan penyesuaian yang dituangkan dalam Perda No. 5 tahun 2003 tanggal 12 September 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 tahun 2004 tanggal 21 September 2004 dengan merubah ketentuan tentang modal dasar BPD Sulawesi Tenggara dari Rp. lima puluh miliar rupiah menjadi Rp. seratus lima puluh miliar rupiah kemudian dirubah dengan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011 tanggal 20 April 2011 tentang modal dasar Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dari tujuh ratus lima puluh milyar rupiah. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan pengembangan usaha maka BPD Sulawesi Tenggara berubah status dari Perusahaan Daerah PD menjadi Perseroan Terbatas PT berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor tanggal 23 Agustus 2013.BankSultra Meriahkan Open Tournament TVRI CUP 2022, Siapkan Atlit Voli Yang Andal. 14-Jul-2022. Bank Sultra Salurkan 28 Ekor Sapi Dimomen Idul Adha 2022M . 14-Jul-2022. Selamat Hari Raya Idul Adha 1443H. 10-Jul-2022. Selamat Atas Peringatan 2 Dekade APU PPT Indonesia. 04-Jul-2022. informasi sebelumnya . Kalkulator Bank Sultra. PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra resmi melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama MoUantara pemerintah Kota Kendari dengan Bank Sultra dalam rangka pengembangan layanan dan inovasi teknologi keuangan serta penerimaan daerah Kota Kendari. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif saat ditemui di Aula Kantor Bank Sultra, Senin 14/3. Dirinya manyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Kendari, Forkopinda serta seluruh Pimpinan OPD lingkup Kota Kendari atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra sebagai mitra Pemerintah Kota Kendari mulai dari penyaluran gaji ASN, Penyaluran kredit hingga pengelolaan layanan keuangan dan pendapatan daerah lingkup Pemerintah Kota Kendari. *Kami berharap melalui sinergi ini, kami dapat mendukung terwujudnya Kota Kendari sebagai Kota layak huni yang berbasis ekologi, formasi dan Teknologi. Sampai dengan tahun berkat dukungan seluruh pemegang saham khususnya Pemerintah Kota Kendari Sampai dengan saat ini kami telah memiliki 91 kantor di Sultra serta 1 kantor Fungsional Non Operasional di Jakarta juga ada 139 mesin ATM," ungkap Abdul Latif. Dijelaskan, Bank Sultra merupakan satu-satunya Bank milik masyarakat Sultra, sejak awal didirikan sampai dengan saat ini, dapat terus tumbuh dan berhasil mencetak perolehan laba yang terus meningkat setiap tahun, memberikan dividen serta dana CSR Corporate Social Responsibility kepada pemerintah daerah selaku pemegang saham Bank Sultra, serta oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK dinyatakan sebagai “Bank Sehat”. "Untuk itu kami Siap meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Se-Sultra untuk mengoptimalkan peran serta kontribusi kami bagi pembangunan di Sultra," ucapnya. Abdul Latif menuturkan, terkhusus di lingkup Pemkot Kendari komitmen Bank Sultra dalam mendukung program kerja pemerintah daerah meliputi integrasi aplikasi keuangan daerah dan sistem bank atau Kasda Online yang digunakan untuk transaksi belanja modal pemda pengembangan aplikasi satker online yang digunakan untuk belanja rutin pemda. "Kemudian melakukan integrasi aplikasi pajak daerah dengan sistem pembayaran di bank. Pengadaan aplikasi monitoring pajak daerah untuk pemda," imbuhnya. Selain itu, kata Abdul Latif, Bank Sultra juga melakukan integrasi aplikasi pajak kendaraan bermotor, pembuatan aplikasi sistem informasi dan manejemen rumah sakit yang terintegrasi dengan sistem pembayaran bank, serta masih banyak solusi non tunai lainnya yang telah diimplementasikan. Namun hal ini, lanjutnya, tentu tidak dapat diakukan tanpa dukungan Walikota Kendari serta seluruh jajarannya, semoga dimasa mendatang kepercayaan ini dapat terus ditingkatkan. "Kami juga berkoitmen untuk terus berbenah dan berinovasi agar dapat menyediakan sarana dan layanan dalam rangka mempermudah layanan Pemerintah kepada masyarakat sehingga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah PAD," ucapnya. Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyambut baik kerjasama yang terjalin antara pihaknya dengan Bank Sultra. Menurutnya, kerjasama yang terjalin akan sangat membantu pihaknya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari berbagai sektor misalnya pajak dan retribusi daerah. "Tentu kerja sama dengan Bank Sultra untuk mempercepat proses transaksi layanan tunai kita. Mudah-mudahan dengan MoU Memorandum of Understanding ini bisa ditindak lanjuti dengan petunjuk teknis ke OPD Organisasi Perangkat Daerah teknis agar pelayanan transaksi elektronik kita bisa semakin baik," kata Sulkarnain Kadir usai meneken kerjasama dengan Bank Sultra. Sulkarnain mencontohkan, berbagai layanan yang bisa dikerjasamakan seperti pembayaran iuran PDAM, PBB, serta pajak dan retribusi lainnya yang mendukung penerimaan PAD Kota Kendari. Saya harap melalui kerja sama ini layanan kita bisa semakin cepat. Karena kalau semakin cepat masyarakat bisa respek dalam memenuhi kewajibannya. Selanjutnya beliau menambahkan Komitmen penguatan modal Bank Sultra, dimana Kota Kendari sudah menyiapkan perda modal senili total 100 M,tutup Walikota Kendari. Anto-RS
MAKASSAR BKM.FAJAR.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah 07 (Sulsel, Sulbar, Sultra, Maluku) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi III, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Pengiriman Uang / Transfer merupakan salah satu jenis jasa bank dimana bank pengirim menerima amanat dari seseorang nasabah atau masyarakat untuk melaksanakan pengiriman sejumlah uang bagi keuntungan perorangan / perusahaan / nasabah ditempat lain. Keuntungan Memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi pengiriman uang/pembayaran dalam mata uang rupiah dengan biaya yang kompetitif Aman dan cepat Ketentuan Umum Dilayani diseluruh Kantor Cabang bank Sultra. Dapat dilaksanakan oleh nasabah atau bukan nasabah. Penerima transfer adalah pemegang rekening bank Sultra, rekening bank lain atau diambil tunai. Setoran transfer Tunai / Non Tunai Jenis Kiriman Uang/Transfer Kliring / SKBNI Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yaitu layanan kiriman uang/transfer antar bank skala nasional dimana jangka waktu penerimaan dana sesuai dengan ketentuan kliring Bank Indonesia. BI – RTGS, Yaitu layanan kiriman uang/transfer antar bank skala nasional dimana dana secara efektif dapat diterima di bank tujuan dalam hitungan menit, selama transaksi dilakukan sebelum batas waktu. *Syarat dan ketentuan berlaku untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Customer Service kami di Kantor Bank Sultra terdekat.GlobakSultra - Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan menerima Tresuary Award sebagai peringkat pertama Kategori Satuan Kerja (Satker) Lewati ke konten Juli 27, 2022
TENTANG KAMI Sekilas Bank Sultra Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara didirikan pada tanggal 02 Maret 1968 Visi & Misi Visi Menjadi Bank berdaya saing tinggi dan kuat di Sulawesi Tenggara tahun 2024 Manajemen Dewan Komisaris Dewan Direksi Pejabat Eksekutif Struktur Organisasi Budaya Perusahaan TIPSS PRODUK & LAYANAN HUBUNGAN INVESTOR Struktur Kepemilikan Saham Laporan Tahunan Laporan Laporan Keuangan TANGGUNG JAWAB SOSIALBank Sultra Mobile adalah layanan elektronik perbankan yang disediakan oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara yang dapat digunakan atau diakses oleh Nasabah guna mendapatkan informasi dan/atau transaksi perbankan, dimana aplikasi Bank Sultra Mobile harus diunduh terlebih dahulu melalui smartphone atau komputer tablet. Manfaat Sultra Mobile memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi Financial dan Non Financial sesuai kebutuhan nasabah. Risiko Penggunaan Sultra Mobile Adanya risiko operasional terkait transaksi menggunakan fasilitas Sultra Mobile diantaranya terkait koneksi jaringan Internet; Terdapat ancaman atau serangan misalnya defacing, cybersquarting, denial of service, pemutusan jaringan network interception dan virus; Terjadi transaksi yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang unauthorized transaction atau terjadi fraud. Oleh karena itu rahasiakan PIN anda; Risiko transaksi yang mencakup Transaksi Sultra Mobile tidak diterima oleh Merchant & Adanya kemungkinan tambahan biaya oleh Merchant. Pengaduan Bank Sultra Mobile Apabila terdapat kendala dalam penggunaan Bank Sultra Mobile, penyelesaian dapat dilakukan melalui CS pada kantor layanan terdekat; Menghubungi Call Center Bank Sultra 1500683; Mengakses website Mengirim email ke sapa
BankPembangunan Daerah Sulawesi Tenggara adalah sebagai berikut: 1. Pembangunan dan pengembangan sistem dan prosedur, sarana dan prasarana pelayanan Online serta pemeliharaannya 2. Peningkatan kemampuan sumber daya manusia 3. Pembiayaan pembangunan dan pengembangan Samsat Online 4. Penempatan tenaga pendamping tekhnis dan operasional PT.
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
4xB4gWN.